
Dalam rangka implementasi SIAK Terpusat yang akan diterapkan oleh Kota Cimahi, maka pertanggal 17 Maret 2022 akan dilaksanakan instalasi dan konfigurasi oleh @dukcapilkemendagri di Disdukcapil Kota Cimahi. Oleh karena itu mulai tanggal 15 Maret 2022 pelayanan adminduk berbasis aplikasi dan website (SiPade, Sibenar dan E-Santun Kota Cimahi) akan dinonaktifkan.
SIAK Terpusat sendiri merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat. Hal ini dilakukan guna terwujudnya satu data kependudukan yang valid dan konsisten melalui Single Identity Number (SIN) secara nasional.
Perubahan ini tentunya akan menyebabkan penyesuaian dalam segala aspek. Adapun mekanisme pelayanan daring akan kami umumkan lebih lanjut. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Untuk informasi dan pengaduan layanan, silakan kirim pesan melalui email pengaduan.adminduk@cimahikota.go.id untuk kami telusuri lebih lanjut.
Informasi selengkapnya melalui instagram @infodisdukcapilcmh
Salam,
Disdukcapil Kota Cimahi